Tulungagung, Berita Patroli – Lambannya penanganan perkara oleh jajaran Polres Tulungagung diduga dipengaruhi oleh banyaknya tunggakan laporan yang belum terselesaikan dari tahun sebelumnya. Sehingga, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hanya dijadikan alat untuk ‘menyiasati’ sebuah perkara ‘dipending’ (baca : dihentikan untuk sementara waktu) hingga bisa dilanjutkan kembali tanpa batasan waktu atau biasa yang disebut gelar perkara. Seperti kasus yang menimpa Aminoto Tulus yang beralamat di Desa Dongko Kec. Dongko Kab. Trenggalek padahal kasus tersebut sudah dilaporkan lebih dari 1 tahun bernomer : TBL/55/11/2015/JATIM/RESTL-AGUNG yang di tandatangani oleh Kanit sentra pelayanan kepolisian Aiptu Harianto sampai sekarang belum ada kejelasan.
Kasus ini berawal perampasan atau penggelapan bak truck yang di lakukan oleh debt collector eksternal dari PT Asia Finance Tulungagung pada tanggal 26 januari 2016 di wilayah Kediri. Merasa dirugikan tulus Akhirnya Melapor kejadian tersebut di wilayah hukum tulungagung karena bank yang menjual kendaraan tersebut beralamat di tulungagung. Setelah di terima oleh penyidik yang bernama oknum akhiyar yang menangani selama kurun waktu 1 tahun penyidik hanya berjanji akan di tindak lanjuti dan di gelar padahal selain penggelapan bak truck pihak kreditur di duga kuat juga membuat surat pernyataan palsu setelah di mintai surat yang asli tidak mau menunjukan.
Masa perkara udah jelas-jelas melanggar hukum 1 tahun lebih belum ada tindak lanjutnya apakan ini yang dinamakan kinerja oknum polisi sudah sesuai dengan SOP ( Standard Operasional Prosedure ) Ujar katur selaku tokoh masyarakat. ”Kalau laporan itu dibiarkan mangkrak kami pemegang surat kuasa dari Komnas PKPU Indonesia yang jelas kurang puas melihat kinerjanya oknum polisi yang hanya setengah hati dan itu saya anggap sudah hal yang umum dan bukan rahasia lagi. Tapi kalau misalnya kita menemukan indikasi tidak benar dalam penyidikan, kita tidak segan akan mendatangi Propam Polda Jatim untuk melaporkan hal itu,” ujar salah satu keluarga korban yang tak mau namanya disebut. (TANG)










