Sidoarjo, berita patroli – Keberadaan karaoke KTV yang berada di jalan ahmad yani, tepatnya 300 meter selatan alon-alon Sidoarjo sudah layak disikapi serius jajaran penegak hukum dan dinas terkait. Pasalnya keberadaan KTV karoke ini sudah menyediakan beberapa minuman keras serta pemandu lagu, alias purel yang bisa diajak kencan. Dalam menjalankan aktivitasnya setiap hari, tempat karaoke ini juga menyediakan minuman jenis bir serta beberapa miras berkadar alkohol di atas 70 persen. Dari hasil investigasi team berita patroli serta keterangan beberapa perempuan pemandu lagu mengatakan,dulu sampai sekarang namanya minuman keras disini tidak akan lepas, karena sudah jadi setelah para penikmat lagu-lagu karaoke.
Tarif untuk room perjamnya, tempat KTV karaoke ini sekitar 70-100 ribu rupiah per jamnya. Sedangkan tarif pemandu lagu mulai 50-100 ribu rupiah. Dari keterangan salah satu pemandu lagu yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, saya disini setiap hari kerja song dan miras dengan tamu sekitar 3-5 jam, kalau dapat tamu kaya dan harga cocok, dengan ijin mami sini saya siap melayani laki-laki hidung belang, asal ada uang cocok harga,saya siap di ajak kencan semalam,” terangnya. Dari keterangan beberapa tamu serta pengunjuang karaoke KTV Sidoarjo ini, sebut saja TR mengatakan, saya suka song di KTV karena disini komplit, mulai miras bir sampai miras lainnya ada, serta pemandu lagunya (purel) cantik dan sexy, dan yang lebih utama mereka di apa-apain di dalam room selalu nurutin apa permintaan tamu, jika pas ada yang cocok dengan ijin maminya ,saya bisa ajak kencan di luar para purel-purelnya, cukup saya ajak song 2-4 jam, kasih uang 1 juta diajak kencan mereka tidak akan menolaknya,”tuturnya.
Tempat karaoke ini sendiri beberapa bulan lalu sempat ditutup oleh polres Sidoarjo. Penutupan dilakukan setelah terjadinya kasus meninggalnya salah satu tamu karaoke setelah keracunan miras oplosan saat song (karaoke). Namun karena tak terkespos ke media, akhirnya kasus tersebut jalan ditempat, meski sempat ditetapkan sebagai tersangka, pemilik dan distributor miras oplosan tersebut lepas dari jeratan hukum. Beberapa waitres dan beberapa pemandu lagu sempat di jadikan saksi di mapolres Sidoarjo atas kasus tersebut, namun karena tidak terbukti bersalah akhirnya dibebaskan. Hingga berita ini di turunkan pemilik KTV karaoke Sidoarjo belum bisa dikonfirmasi. Kini perlu ketegasan satpol PP Serta dinas serta MUI agar Sidoarjo tidak di cap sebagai kota Purel. Disinyalir di Sidoarjo sendiri tumbuh banyak tempat karaoke dengan sediakan miras oplosan dengan akohol di atas 70, serta sediakan purel yang bisa diajak kencan kilat. bersambung (roy,wawan)










