Pasuruan, Berita Patroli – Berbagai upaya telah dilakukan Kantor Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Pasuruan untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang pertanahan secara sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Sesuai dengan visinya yaitu mewujudkan lembaga yang mampu mewujudkan tanah dan pertanahan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat serta keadilan dan berkelanjutan sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Republik Indonesia.
Kantor BPN Kabupaten Pasuruan senantiasa terus mengembangkan dan menyelenggarakan politik dan kebijakan pertanahan, diantaranya yaitu untuk 1. Meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan sumber sumber baru kemakmuran rakyat, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan serta pemantapan ketahanan pangan. 2. Meningkatkan tatanan kehidupan bersama yang lebih berkeadilan dan bermartabat dalam kaitannya dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah ( P4T ).
Misi berikutnya adalah untuk mewujudkan tatanan kehidupan bersama yang harmonis dengan mengatasi berbagai sengketa, konflik dan perkara pertanahan diseluruh tanah air dan penataan perangkat hukum dan sistem pengelolaan pertanahan sehingga tidak melahirkan sengkata, konflik dan perkara dikemudian hari.
Dalam sebuah kesempatan, awak Berita Patroli diterima dengan santun dan penuh keterbukaan oleh Iljas Tedjo kepala kantor BPN Kabupaten Pasuruan dikantornya Rabu 21-12-2016. Kepada Berita Patroli dirinya menjelaskan,” kami selalu menerima masukan dan kritik yang membangun dari seluruh elemen masyarakat Pasuruan perihal kerja dan kinerja kami terutama yang menyangkut kepengurusan sertifikat tanah, dan kami beserta staf dan pegawai senantiasa terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” Jelasnya.
“ Kedepan nantinya kami ( Kantor BPN Pasuruan ) akan menciptakan dan membuat loket khusus yaitu loket pelayanan langsung, loket pelayanan tanpa kuasa dan pelayanan one day service, makanya kapada masyarakat Pasuruan khususnya kami berharap agar masyarakat secara langsung mengurus sendiri sertifikat kepada kami kantor BPN Pasuruan, dan kami langsung menerima berkas permohonan tanpa memperhatikan berakhirnya tahun anggaran, jadi kami langsung menerima, memproses dan melayani sebaik baiknya. Dan bila ada masyarakat Pasuruan merasa ada kesulitan dalam mengurus sertifikat, maka silahkan saja langsung kepada saya, biar masyarakat bisa terlayani dengan mudah.” Tambah Iljas Tedjo.
Sebagaimana dikabarkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan yang jauh lebih baik dan lebih cepat pengurusan sertifikat tanah di kantor BPN Kabupaten Pasuruan, maka Iljas Tedjo telah menempatkan dan menunjuk kepada pegawai dan staf yang senior dan profesional untuk melayani loket pendaftaran dan loket pelayanan, dengan maksud agar masyarakat pemohon bisa terlayani dengan sebaik baiknya. Dengan harapan kepada masyarakat agar langsung dating ke BPN tanpa kuasa. ( muin )











