Ngawi, Berita Patroli – ‘S’, salah seorang kepala SMK di Ngawi mendatangi Mapolres Ngawi, (22/11). Dalam pengaduan yang dibuat dihadapan penyidik, kepala sekolah (kepsek) itu merasa gerah dengan beredarnya foto vulgar di media sosial (medsos). Selain itu, pada caption foto ada ungkapan kebencian atau hate speech yang berusaha menyudutkan dirinya dan lembaga yang dinakhodainya. ‘’Itu fitnah,’’ ujar S kepada Watawan.
Kata dia, sosok pria di foto bukanlah dirinya. Dia merasa tidak pernah berfoto dengan gaya seperti dalam gambar tersebut. Kalau pun memang mirip dirinya, itu hanyalah rekayasa digital atau editan. Dia menilai jika oknum yang melakukan edit gambar dan pengunggahan itu adalah seseorang yang tidak suka dengan dirinya dan lembaganya. ‘’Itu ulah orang yang tidak bertanggungjawab. Dia berupaya menjatuhkan nama baik dan lembaga saya,”.
Dia mengaku kaget saat pertama kali menerima kabar tersebut. Dia menerima laporan dari A, salah seorang guru di sekolahnya. Karena merasa dicemarkan nama baiknya, S langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi. ‘’Saya sudah lapor, dan minta untuk dicari pelaku yang mengunggah foto itu,’’ tegas S yang kemarin juga berkonsultasi penyidik di Unit 1 Satreskrim Polres Ngawi.
Sementara, A, saat dihubungi mengatakan, foto itu pertama kali diketahui dari salah seorang temannya sekitar pukul 12.00. Temannya itu mengirimi gambar screenshot dari salah satu grup facebook dan menanyakan apakah benar sosok dalam foto itu adalah S. Dirinya tidak bisa menjawab. Penasaran, dia mencoba membuka grup facebook tersebut. Ternyata foto yang diterimanya itu sudah menyebar viral dalam grup tersebut. Baru setelah itu dirinya memberitahu ke kaseknya. ‘’Pak S langsung membantah. Beliau bilang jika itu fitnah. Lalu langsung lapor ke Polres Ngawi atas kasus pencemaran nama baik, dan minta agar pelakunya segera ditangkap,’’ terangnya.
Dijelaskan A, screenshot foto yang tersebar itu bukanlah foto utuh. Melainkan berupa lembaran kertas menampilkan foto sesorang yang menunjukkan bagian sensitifnya. Di bawah foto tersebut ada keterangan yang mengungkapkan rasa kebenciannya kepada S. Nah, lembar kertas tersebut difoto dan disebarkan oleh akun facebook berinisial FKK. ‘’Tapi saat saya cek kembali unggahan foto itu sudah dihapus,’’.
Terpisah, Kasubbaghumas Polres Ngawi AKP Eko Setyo Martono membenarkan jika S melapor ke Satreskrim Polres Ngawi. Laporan atas tuduhan pencemaran nama baik itu diterima oleh unit 1 Satreskrim Polres Ngawi. ‘’Laporan sudah diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan,’’ …(pria).










