Pasuruan, Berita Patroli – Sudah seringkali disampaikan serta diintruksikan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, perihal pentingnya pelaksanaan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih ( Good Goverment and Clean Goverment ) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasuruan tanpa terkecuali dari tingkat atas sampai tingkat kecamatan bahkan kelurahan dan desa. Hal ini disampaikan oleh Irsyad Yusuf dalam beberapa kesempatan, dengan harapan agar dalam pemerintahan yang baik dan bersih tersebut, jajarannya diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta pelayan yang baik kepada masyarakat Pasuruan, serta transparan dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjerat hukum.
Apa yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan itu nampaknya kurang diindahkan sepenuhnya oleh Sukirno Kades ( kepala desa ) Tawangrejo Kec Pandaan. Hal ini disampaikan oleh beberapa warga desa Tawangrejo kepada Berita Patroli dengan menerangkan,” Ya begitulah mas, kades Sukirno itu, dia dan kroni kroninya sangat tertutup dalam memimpin desa Tawangrejo dan cenderung tidak mau menerima masukan dan saran dari warga dan tidak mau menerima saran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, atau karena Sukirno sudah merasa dekat dengan Bupati dan dekat dengan aparat hukum, jadinya dia merasa sangat kebal hukum.” Terang beberapa warga yang minta dirahasiakan namanya.
Sambil menunjukkan beberapa catatan dan laporan yang akan dibawah ke aparat hukum, mereka membacakan,” Bahwa banyaknya pelanggaran Sukirno itu adalah buruknya pembangunan plengsengan dan paving jalan yang menggunakan lahan bantaran sungai untuk kepentingan pribadinya yaitu mendirikan bilyard yang sering digunakan judi oleh warga. Kemudian buruknya pembangunan jalan paving Tawang ke Peteguhan yang sudah dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2015 dibongkar tanpa melalui musyawarah dengan lembaga lembaga desa, sehingga jalan tersebut menjadi rusak dan terkesan tidak efisien dan buang buang anggaran.” Lanjutnya.
“ Pembangunan pendopo balai desa yang kurang tepat perencanaanya sehingga amburadul sampai saat ini sangat mengganggu pelayanan masyarakat, dalam pelaksanaannya tanpa melalui musrenbang serta tidak dibentuknya panitia pelaksanaan masing masing pembangunan. Dalam melakukan pembangunan infrastruktur semua yang belanja adalah Sukirno sendiri, dalam penggunaan anggaran sangat tidak transparan serta dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban keuangan, sangat kuat diduga menggunakan nota atau bon fiktif, dan banyak lagi lainnya yang selalu dilakukan Sukirno sendiri.” Tambahnya.
Dalam sebuah kesempatan Berita Patroli berusaha mengkonfirmasi kepada Sukirno kades Tawangrejo di kantor desa, namun pendopo balai desa yang masih rehab total itu, sepih dengan petugas. Salah satu staf berpakaian preman sempat menjelaskan kepada berita Patroli bahwa pak Kades tidak ada ditempat karena ke Pemkab Pasuruan serta tidak berkenan memberikan nomer ponsel Sukirno dengan alasan tidak punya nomer telponnya. ( muin ) BERSAMBUNG.










